Kohati Perlu Ikut Aksi! Ini Pesan Ketum Kohati Cabang Semarang

Kohati Semarang
0

  

Semarang- Aksi unjuk rasa digelar Rabu kemarin, 6 Juli 2022, di kawasan Tugu Muda Semarang. Dari berbagai elemen mahasiswa yang datang, salah satu yang terlihat adalah HMI (Himpunan Mahasiswa Islam). Bukan hanya HMI, Kohati yang katanya badan ex-officio HMI pun turut terpantau membersamai.

Melihat antusias kader HMI-Wati, Ketua Umum Kohati Cabang Semarang—Yunda Noor Lailatul Izza—buka suara. Dengan dalih bahwa sudah tepat kader Kohati mengikuti aksi demonstrasi, bahkan dipandang perlu. Sebab, Kohati merupakan akselerasi tujuan HMI dalam bentuk wadah lembaga pergerakan perempuan.

Merujuk pada slogan “Perempuan Melawan”, Kohati harus mampu mematahkan stigma bahwa perempuan itu hanya berada di urusan dapur, kasur, dan sumur. “Karena kekuatan pertama yang dimiliki perempuan adalah keberanian,” celetuk mantan Ketua Umum KOHATI Korkom Unissula tersebut.

“HMI-Wati harus kritis dan mampu bersuara untuk menunjukkan kemampuannya dalam mengubah kebijakan publik. Jika ditinjau ulang, tujuan Kohati adalah terbinanya muslimah berkualitas insan cita. Kohati sejatinya adalah mesin intelektual yang menjadi lokomotif perubahan dalam pergerakan perempuan di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat perlu melawan dan bersuara ketika dirasa ada kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dan merugikan.”

Yunda Izza tidak mempermasalahkan kader HMI-Wati yang ikut-ikutan aksi memblokir jalan bahkan sampai membakar ban. Aksi menjadi akibat dari pejabat tinggi pemilik “kebijakan” yang menggiring mahasiswa-mahasiswi turun ke jalan dan menolak. Mahasiswa adalah agent of social control, yang mana salah satu tugasnya adalah mengawasi kinerja pemerintah. Di sinilah peran polisi diperlukan untuk tetap netral hanya sebagai pengawal dan pengawas serta tidak memihak, bukannya seolah-olah ingin membubarkan dan abai terhadap aksi yang dilakukan. Sebab, aksi adalah hak masyarakat untuk mengeluarkan aspirasi-aspirasi masyarakat Indonesia.

Terkait RKUHP, Yunda Izza menyayangkan tindakan pemerintah yang terlalu suka sembunyi-sembunyi perihal kebijakan. Pemerintah tidak bisa transparan terkait pembenahan pasal-pasal yang dirasa merugikan masyarakat, malah menguntungkan para wakil rakyat. Hal ini berkaca pada draft RUUKUHP 2019 yang ditunda pengesahannya akibat pasal-pasal yang bermasalah sehingga dihentikan oleh presiden sendiri. “Dan sekarang, tanpa adanya draft baru, DPR mau mengesahkan UUKUHP? Sangat miris dan tragis. Ketika belum ada revisi pada draft lama, namun akan tetap disahkan.” Beberapa pasal diketahui lebih mengatur dan merenggut bahkan mengancam ekspresi berpendapat. Pembatasan ini terjadi karena kebebasan itu justru dianggap melakukan penghinaan pada pemerintah. Bukan itu saja, akan tetapi masih banyak pasal yang merugikan.

Terakhir, untuk menyikapi prinsip dan pendirian perempuan, Yunda Izza berpesan pada kader KOHATI lingkup Cabang Semarang, “Kader HMI-wati sebagai organisasi pergerakan perempuan harus mampu membawa perubahan sesuai dengan tujuan KohatiI, muslimah berkualitas insan cita, yang kritis dan mampu menciptakan peradaban lebih baik, fokus memberbaiki kualitas diri untuk umat dan bangsa.” [Red/Algazella]

 

 

 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top