Peran Pendidikan dalam Krisis Multidimensi di Indonesia

Kohati Semarang
0

 





Pendidikan memiliki peran yang akseleratif dalam pembangunan bangsa. Beragam kajian di banyak negara memperlihatkan kuatnya hubungan pendidikan dengan tingkat perkembangan bangsa tersebut dalam beragam indikator ekonomi dan sosial budaya. Pendidikan yang bermutu, beragam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat mampu memfasilitasi kemajuan peradaban.

 

Fungsi pendidikan setidaknya mampu membebaskan masyarakat dari belenggu mendasar, yaitu buta huruf. Pendidikan berusaha mengenalkan huruf, kata, kalimat, susunan kalimat yang terangkai dalam narasi, pendidikan menyampaikan informasi-informasi keilmuan sehingga memberikan wawasan yang luas serta memberikan motivasi untuk maju dan bangkit dari keterbelakangan.

 

Pendidikan di Indonesia, diharapkan mampu membangun integritas kepribadian manusia di Indonesia. UU RI No 20 pasal 3 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan Nasional menegaskan:

 

“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kriatif, mendiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 

Permasalahan pendidikan di Indonesia yang cukup besar khususnya dalam menciptakan kualitas SDM yang mampu bersaing di era global yang kompetitif. Permasalahan ini diakibatkan rendahnya kualitas output hingga kerusakan moral sebab gagalnya pendidikan dalam membangun nilai-nilai yang semestinya. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang terkesan tidak konsisten senantiasa berubah-ubah, membuat rumit pengambilan kebijakan dalam upaya pembangunan pendidikan.

 

Buruknya sistem pendidikan yang ada berdampak pada krisis multidimensional. Krisis yang telah menimpa berbagai aspek kehidupan yang begitu kompleks, baik dalam ekonomi, hukum, sosial, politik, kebudayaan dan sebagainya. Rasanya Indonesia seperti menghadapi benang kusut yang sulit diluruskan kembali. Sebab itulah sebuah reformasi yang menyeluruh harus segera dilakukan.

 

Reformasi keseluruhan dalam aspek kehidupan bangsa berarti pula reformasi dari seluruh masyarakat Indonesia. Pada hakikatnya krisis dan reformasi berhubungan dengan output pendidikan. Oleh karena itu, muncul presepsi bahwa krisis multidimesi yang menyebabkan Indonesia terpuruk adalah kegagalan dari proses pendidikan. Pendidikan di Indonesia hanya melahirkan orang-orang berpengetahuan dan terampil, tapi tidak disertai penanaman nilai-nilai moral dan agama sehingga mudah melakukan tindakan bertentangan dan penyalahgunaan kewenangan seperti korupsi dan sebagainya.

 

Proses pendidikan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tapi terjadi dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik dalam keluarga, maupun bernegara dengan baragam aspek politik maupun ekonomi dan hukum. Demikian, penanggunalangan krisis yang terjadi pada masyarakat dan reformasi merupakan program yang sangat esensial untuk pembangunan sistem pendidikan.

 

Ironis jika dalam proses pembelajaran di sekolah mengajarkan nilai-nilai moral, agama, kejujuran, perdamaian, sopan santun, sementara di luar sekolah dihadapkan dengan tindakan-tindakan kriminal. Tidak ada sinkronisasi mengenai apa yang diajarkan di sekolah dan yang disuguhkan pada realita. Sejalan dengan keberhasilan yang diraih tidak ada nilai luhur yang berkembang.

 

Dalam bidang politik, demokrasi yang menjamin pluralitas atau kemajemukan kehidupan berbangsa dan bernegara telah dimatikan. Budaya dialog dan tukar pikir semakin punah, sehingga usaha menyelesaikan persoalan diganti dengan intruksi dan kebijakan dari penguasa. Terciptalah masyarakat yang apatis, tidak kreatif dan inovatif dan berpikir prosedural yang digrogoti kehidupan korupsi, kolusi dan nepotisme. Kehidupan demokrasi kini berganti dengan kehidupan kekuasaan, di mana prinsip supremasi hukum berganti dengan supremasi kekuasaan.

 

Dalam bidang ekonomi semakin terlihat jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat hanya menguntungkan elemen yang dekat dengan penguasa. Rakyat yang seharusnya menjadi pusat perkembangan ekonomi malah menjadi alat, bukan subjek yang menolong dirinya sendiri sesuai harkat dan martabatnya. Bidang ekonomi yang berkenaan dengan rakyat, seperti pertanian, perikanan dan perkebunan ditelantarkan begitu saja. Semuanya penuh rekayasa dan simbolistik. Tidak ada orientasi mendasar pada bidang ekonomi kerakyatan sehingga pemiskinan semakin cepat dan berlangsung sistematis.

 

Dalam hukum, low eforcement telah luntur karna hukum tidak berlaku pagi segolongan penguasa. Lembaga hukum yang ditempeli virus mafia peradilan sehingga yang kuatlah yang menang. Undang-undang yang tidak transparan dan mampu dibarter dengan uang.

 

Indonesia yang memiliki ribuan pulau dan sumber daya alam yang melimpah, tapi tak mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Segala permasalahan krusial pada bangsa ini tak bisa dibiarkan berlarut. Reformasi pada bidang pendidikan sebagai pondasi membangun kemajuan peradaban harus segera dituntaskan.


*Oleh: Widya Listrina (Fungsionaris Kohati HMI Cabang Semarang)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top